birohukum@pkp.go.id
Kembali ke Daftar Peraturan
Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2020 Tahun 2020 tentang Bantuan Atau Sumbangan, Serta Harta Hibahan Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan

No. 90/PMK.03/2020 Tahun 2020 20 Juli 2020
Tidak Berlaku
Peraturan ini tidak berlaku lagi. Lihat bagian Relasi di bawah.
Identitas Dokumen
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
90/PMK.03/2020
Tahun
2020
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
20 Juli 2020
Tgl Pengundangan
21 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO. 807, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 12 HLM
Klasifikasi
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Kementerian Keuangan
Penandatangan
Sri Mulyani Indrawati
Jml Halaman
12 hlm
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Statistik
69
Dilihat
65
Diunduh