Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2025 tentang Perlakuan atas Bantuan atau Sumbangan Termasuk Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib, serta Harta Hibahan dalam Pajak Penghasilan
No. 114 Tahun 2025
30 Desember 2025
Berlaku
Identitas Dokumen
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
114
Tahun
2025
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
30 Desember 2025
Tgl Pengundangan
31 Desember 2025
Sumber
BN 2025 (1207); 17 HLM
Klasifikasi
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Kementerian Keuangan
Penandatangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Jml Halaman
17 hlm
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA