Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
No. 1 Tahun 2024
30 Desember 2024
Diubah
Peraturan ini telah diubah oleh peraturan lain. Lihat bagian Relasi di bawah.