birohukum@pkp.go.id
Kembali ke Daftar Peraturan
Surat Edaran Sekretaris Jenderal

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 18 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

No. 18 Tahun 2025 11 Desember 2025 Internal
Berlaku
Identitas Dokumen
Jenis
Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Nomor
18
Tahun
2025
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
11 Desember 2025
Tgl Pengundangan
-
Sumber
-
Klasifikasi
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Penandatangan
Didyk Choiroel
Jml Halaman
18 hlm
Subjek
-
Relasi Peraturan

Belum ada relasi dengan peraturan lain.

Statistik
96
Dilihat
0
Diunduh