birohukum@pkp.go.id
Kembali ke Daftar Peraturan
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan Dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

No. 47 Tahun 2019 23 April 2026
Berlaku
Identitas Dokumen
Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor
47
Tahun
2019
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
23 April 2026
Tgl Pengundangan
-
Sumber
LN.2019/NO.121, TLN NO.6363, LL SETNEG : 22 HLM.
Klasifikasi
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Indonesia, Pemerintah Pusat
Penandatangan
Joko Widodo
Jml Halaman
22 hlm
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Relasi Peraturan

Belum ada relasi dengan peraturan lain.

Statistik
32
Dilihat
54
Diunduh