birohukum@pkp.go.id
Kembali ke Daftar Peraturan
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

No. 24 Tahun 1997 08 Juli 1997
Diubah
Peraturan ini telah diubah oleh peraturan lain. Lihat bagian Relasi di bawah.
Identitas Dokumen
Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor
24
Tahun
1997
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
08 Juli 1997
Tgl Pengundangan
08 Juli 1997
Sumber
LN. 1997 No. 59, LL Setkab : 36 HLM
Klasifikasi
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Indonesia, Pemerintah Pusat
Penandatangan
Soeharto
Jml Halaman
36 hlm
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Statistik
90
Dilihat
79
Diunduh