birohukum@pkp.go.id
Kementerian
Perumahan dan
Kawasan Permukiman
Beranda
Produk Hukum
Semua Dokumen Hukum
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Instruksi Presiden
Peraturan Menteri
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Surat Edaran Menteri
Keputusan Menteri
Instruksi Menteri
Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Surat Edaran Inspektur Jenderal
Surat Edaran Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko
Surat Edaran Direktur Jenderal Kawasan Permukiman
Pembentukan PUU
Semua Dokumen PUU
Izin Prakarsa
Program Legislasi Nasional
Program Legislasi PKP
Informasi Hukum
Putusan Pengadilan
Berita
Infografis
MoU dan PKS
Dokumen Langka
Profil
Kembali ke Daftar Peraturan
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
No. 15 Tahun 2021
31 Maret 2021
Berlaku
Identitas Dokumen
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
15
Tahun
2021
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
31 Maret 2021
Tgl Pengundangan
01 April 2021
Sumber
-
Klasifikasi
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Penandatangan
M. Basuki Hadimuljono
Jml Halaman
16 hlm
Subjek
-
File Dokumen
Dokumen Utama
permenpupr15.pdf
Relasi Peraturan
Belum ada relasi dengan peraturan lain.
Statistik
6
Dilihat
3
Diunduh
Berikan Penilaian Anda
×
Seberapa puas Anda dengan layanan kami?
Nama Lengkap (Opsional)
Kritik & Saran