birohukum@pkp.go.id
Kembali ke Daftar Peraturan
Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

No. 15 Tahun 2021 31 Maret 2021
Berlaku
Identitas Dokumen
Jenis
Peraturan Menteri
Nomor
15
Tahun
2021
Tempat Terbit
Jakarta
Tgl Penetapan
31 Maret 2021
Tgl Pengundangan
01 April 2021
Sumber
-
Klasifikasi
Bidang Hukum
-
Urusan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Nasional
T.E.U. Badan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Penandatangan
M. Basuki Hadimuljono
Jml Halaman
16 hlm
Subjek
-
Relasi Peraturan

Belum ada relasi dengan peraturan lain.

Statistik
6
Dilihat
3
Diunduh