Kembali ke Arsip Berita

Menteri Ara, Mendagri, dan Kapolda Metro Jaya Kolaborasi Bedah Rumah di Kampung Ambon Jakbar

24 October 2026

Menteri Ara, Mendagri, dan Kapolda Metro Jaya Kolaborasi Bedah Rumah di Kampung Ambon Jakbar

Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat melalui program Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Komplek Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan mitra swasta.

Kolaborasi ini mengintegrasikan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah Kementerian PKP dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang diinisiasi oleh kepolisian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, tidak hanya melalui perbaikan kondisi fisik rumah, tetapi juga dengan memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan hunian dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, Kepala BPS, Kementerian ATR/BPN, Kapolda Metro Jaya, PNM, dan semua pihak yang telah mendukung, membantu, serta menunjukkan keberpihakan untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan komprehensif dalam bedah rumah bagi rakyat kecil. DKI Jakarta adalah etalase, dan 10.300 rumah dibedah oleh Presiden Prabowo di Jakarta,” ujar Menteri Ara.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sejarah sekaligus menciptakan sejarah baru melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus diukur dari perubahan kualitas hidup masyarakat, termasuk berkurangnya ketergantungan terhadap bantuan sosial melalui peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.

“Jangan bangga kalau penerima bantuan sosial di Jakarta bertambah. Kita harus berbangga apabila masyarakat semakin sejahtera dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” tegasnya.

Dalam dialog bersama warga Kampung Ambon, Menteri PKP turut menyosialisasikan pentingnya integrasi program perumahan dengan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Kementerian PKP berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendorong program sertifikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan target satu juta sertifikat rumah.

Kepastian hukum atas rumah diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus memperkuat keamanan kepemilikan hunian yang telah diperbaiki melalui program bedah rumah.

Selain itu, Kementerian PKP mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), khususnya melalui program PNM Mekaar yang memberikan akses pembiayaan dan pendampingan usaha bagi perempuan prasejahtera.

Dalam kunjungan ke salah satu rumah warga, Menteri Ara melihat langsung kegiatan usaha berbasis pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah dikumpulkan dari rumah masing-masing, kemudian dipilah dan didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi serta dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga.

Menteri Ara menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi perlu didukung tata kelola usaha yang baik, adil, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Proses pembiayaan serta pendampingan usaha harus berjalan dengan sistem yang jelas dan birokrasi yang efisien sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima.

“Untuk ibu-ibu PNM Mekaar, kita harus detail dan adil dalam mengelola usaha yang dibiayai PNM. Tujuannya baik, tetapi caranya juga harus benar. Sistemnya harus dibuat dengan birokrasi yang cepat supaya ibu-ibu memahami cara mengelola usahanya dengan baik,” ujar Menteri Ara.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program bedah rumah sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk intervensi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memperkuat dukungan melalui kebijakan serta penyederhanaan regulasi agar pelaksanaannya semakin efektif.

“Program 3 Juta Rumah ditugaskan kepada Pak Ara dan menunjukkan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan penyediaan rumah bagi masyarakat kecil. Bedah rumah merupakan program yang sangat menyentuh rakyat. Tentu kita mendukung dari sisi regulasi, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), data, maupun kebijakan yang memudahkan pelaksanaan bedah rumah,” ujar Tito Karnavian.

Dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, serta memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan kepolisian dalam pelaksanaan program bedah rumah di Kampung Ambon. Ia menilai penanganan perumahan perlu dilaksanakan secara komprehensif, dengan dukungan data yang akurat, parameter yang terukur, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program.

“Saya melihat Menteri PKP dan Mendagri turun langsung melihat rumah yang dibedah dan bagaimana program tersebut menemukan sasaran yang tepat serta dilakukan secara komprehensif. Data dan parameter yang jelas menjadi hal penting agar kualitas pelaksanaan program dapat diukur,” ujar Dadang Hartanto.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas rumah warga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pentingnya penggunaan data dalam merumuskan kebijakan perumahan agar intervensi pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Amalia menyampaikan sejumlah angka mengenai kondisi kepemilikan dan kelayakan hunian yang menjadi perhatian dalam upaya penanganan persoalan perumahan.

“Berdasarkan survei, sekitar 12,4 persen belum memiliki rumah dan 24 persen masih menempati rumah tidak layak huni. Untuk DKI Jakarta, 39,4 persen belum memiliki rumah sendiri, sedangkan di Jakarta Barat angkanya mencapai 57,56 persen untuk rumah yang atapnya masih menggunakan asbes. Bersama Menteri PKP, Mendagri, dan kepolisian, kami mendukung pengawalan penyediaan rumah layak bagi rakyat yang lebih bermartabat,” ujar Amalia.

Data tersebut menjadi salah satu masukan penting bagi pemerintah dalam menyusun program perumahan yang tepat sasaran, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan efektivitas penanganan rumah tidak layak huni.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program bedah rumah, Kementerian PKP juga melaksanakan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut diikuti tiga toko bangunan, yakni TB Sinar Mega Jaya II, TB Nanda Jaya, dan TB Anggiat Jaya. Dari proses pemilihan tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sekitar 2,3 persen atau sebesar Rp8.956.000 dari total pagu Rp385.000.000.

Efisiensi tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk membantu penerima bantuan sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pelaksanaan PTT menjadi salah satu bentuk penerapan tata kelola yang terbuka dan akuntabel dalam program bedah rumah. Melalui mekanisme ini, pemilihan penyedia material dilakukan secara transparan dengan mengedepankan efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kualitas bahan bangunan.

Menteri PKP juga mengapresiasi PT Astra Internasional TBK untuk CSR rumah tahun 2026 adalah sebanyak 4.250 unit rumah .

Dalam kesempatan tersebut Secara simbolis juga dilakukan penyerahan simbolis sertipikat gratis untuk rumah MBR dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk nyata keberpihakan dan kemudahan untuk rakyat kecil.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, BPS, Kementerian ATR/BPN, PNM, serta mitra swasta, Kementerian PKP terus mendorong percepatan penyediaan hunian layak dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya ini sejalan dengan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta komitmen menghadirkan pembangunan perumahan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Wakil Direktur Utama Sunar Basuki, serta Chief of Corporate Affairs Boy Kelana Soebroto. (*)

Lihat Berita Lainnya