MANGGARAI BARAT, NTT – Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan mitra kerja membahas penanganan infrastruktur pascabencana gempa bumi yang melanda wilayah Pulau Flores. Hal ini untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terencana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga menerapkan prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan lebih baik dan memperhatikan ketahanan terhadap bencana, kondisi geologi, standar teknis konstruksi, serta karakteristik wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujar Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian pada saat pertemuan antara Komisi V DPR RI bersama mitra kerja pada Kunjungan Kerja di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (9/10/2026).
Bagi Kementerian PKP, kata Teddy, pemulihan sektor perumahan merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak. Rumah yang layak dan aman menjadi kebutuhan mendasar agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, memulihkan kehidupan keluarga, dan membangun kembali kondisi sosial ekonominya. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi pemulihan sektor perumahan pascabencana sesuai tugas dan kewenangannya, agar masyarakat terdampak dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak.
“Melalui kehadiran perwakilan Kementerian PKP diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan rumah terdampak, khususnya terkait pendataan, verifikasi tingkat kerusakan, penentuan kebutuhan penanganan, serta sinkronisasi program dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait,” harapnya.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan, penanganan pascabencana menjadi perhatian bersama, mengingat dampak gempa tidak hanya menyentuh aspek keselamatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi hunian, infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Besarnya dampak tersebut menuntut koordinasi lintas sektor yang kuat, terutama dalam memastikan validitas data kerusakan, penetapan skala prioritas, kepastian kebutuhan anggaran, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan rapat, hingga 12 September 2026 tercatat 1.781 korban, dengan rincian 143 orang meninggal dunia, 368 orang mengalami luka berat, dan 1.270 orang mengalami luka ringan. Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kementerian Pekerjaan Umum per 29 September 2026, kerusakan infrastruktur mencakup 651 infrastruktur prasarana strategis, 241 infrastruktur cipta karya, 41 infrastruktur sumber daya air, dan 89 infrastruktur bina marga. Data Kementerian PKP per 5 Oktober 2026 juga mencatat sebanyak 38.597 rumah terdampak bencana.
Komisi V DPR RI, imbuhnya, juga menekankan pentingnya percepatan verifikasi dan asesmen menyeluruh terhadap infrastruktur terdampak agar tersedia satu data yang akurat sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pemulihan konektivitas jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, pemulihan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta perbaikan hunian masyarakat juga menjadi perhatian utama, tandasnya.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak gempa Flores. Dengan koordinasi yang terintegrasi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan efektif sehingga masyarakat segera memperoleh kembali hunian yang layak, infrastruktur yang berfungsi, serta akses terhadap pelayanan publik yang memadai.
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terencana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI.
“Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap program pemulihan memiliki target yang jelas, dukungan anggaran yang terukur, serta jadwal pelaksanaan yang dapat dipantau bersama,” katanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Timur, Bupati Nagekeo, Bupati Sikka, Bupati Ngada, serta Wakil Bupati Manggarai Barat. Hadir pula perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Teddy Paul H. Siagian, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Dina Nuzulia, Kasubdit Wilayah II Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan. Selain itu, juga perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta pemangku kepentingan lainnya. (BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PKP)