Kementerian PKP Gandeng Dunia Usaha dan Akademisi Kaji Pengembangan Sektor Perumahan
Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka ruang kolaborasi dengan pelaku industri dan perguruan tinggi untuk mengkaji kontribusi sektor properti terhadap perekonomian nasional. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan perumahan dan kawasan permukiman yang semakin berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan hal tersebut saat bertemu dengan Budiarsa Sastrawinata untuk membahas buku Industri Properti untuk Indonesia 8% sekaligus berdiskusi mengenai pengembangan sektor perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menteri Maruarar mengatakan Kementerian PKP akan membahas lebih terbuka mengenai hasil kajian ini pada 25 September 2026 mendatang. Dalam pembahasan tersebut, Kementerian PKP akan mengundang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data dan perspektif yang lebih komprehensif.
“Kita akan bahas secara terbuka tanggal 25 September. Kita juga akan mengundang Kepala BPS untuk hadir. Saya terbuka dengan masukan dari perguruan tinggi, sehingga kebijakan yang kita buat berdasarkan data dan kajian,” ujar Menteri Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Budiarsa menyampaikan pentingnya melakukan kajian bersama untuk melihat secara lebih utuh besarnya kontribusi industri properti terhadap perekonomian nasional. Kajian tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kontribusi sektor properti ke depan.
“Yang ingin kita lakukan adalah membuat kajian bersama untuk melihat berapa besar kontribusi industri properti dalam ekonomi nasional dan bagaimana meningkatkan kontribusi tersebut ke depannya,” kata Budiarsa.
Budiarsa menjelaskan, kajian mengenai kontribusi sektor properti perlu melihat keterkaitan industri tersebut dengan berbagai sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan keterkaitan tersebut, aktivitas industri properti turut memberikan dampak berganda terhadap perekonomian.
Masukan dari pelaku industri properti diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun pemerintah dapat diterapkan secara realistis di lapangan, sekaligus tetap menjaga kualitas hunian yang diterima masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan pelaku usaha dan perguruan tinggi, Kementerian PKP berharap kebijakan sektor perumahan ke depan semakin berbasis data dan kajian, sekaligus mampu memperkuat peran industri properti dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (*)