Portal Resmi JDIH Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia
Logo JDIHN Logo PKP

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

ABSTRAKSI JDIH KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

1. Pendahuluan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PKP adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Website ini merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.

2. Tujuan

  • Transparansi Regulasi: Menjamin keterbukaan informasi publik mengenai setiap kebijakan hukum yang dikeluarkan.
  • Edukasi Hukum: Menjadi referensi utama bagi pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat umum.
  • Kepastian Hukum: Memastikan kebijakan memiliki landasan hukum yang dapat diakses semua pihak.

3. Fitur dan Konten

  • Database Produk Hukum: Mencakup UU, PP, Perpres, Permen PKP, hingga Keputusan Menteri.
  • Pencarian : Filter berdasarkan nomor, tahun, kata kunci, dan status keberlakuan.
  • Berita Hukum: Update sosialisasi peraturan dan harmonisasi hukum terbaru.

4. Landasan Operasional

Dikelola sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.

5. Manfaat bagi Pengguna

  • Masyarakat: Informasi hak hunian dan prosedur bantuan perumahan.
  • Praktisi/Akademisi: Riset kebijakan tata kota dan pemukiman nasional.
  • Pelaku Usaha: Regulasi perizinan dan standar teknis bangunan.

6. Kesimpulan

Website ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di sektor perumahan, memastikan pembangunan berjalan selaras dengan koridor hukum yang berlaku.